Metro  

Tunggak SPP, Siswi SD Dihukum Push Up Seratus Kali

kabarin.co – Seorang siswi sekolah dasar dihukum push up sebanyak seratus kali hanya karena menunggak pembayaran biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP. Kini siswi malang itu pun trauma berat.

Bocah perempuan berinisial GNS dan berusia sepuluh tahun itu menceritakan hukuman push up yang kepadanya terjadi pada pekan lalu di sekolahnya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, GNS tampak masih sangat terpukul atau trauma.

Baca Juga :  Ombudsman Nyatakan Camat, Lurah dan Pejabat Penyebab Terhentinya Layanan Publik di Bekasi Pada 27 Juli

Tunggak SPP, Siswi SD Dihukum Push Up Seratus Kali

GNS menceritakan, kejadian berawal saat tengah mengikuti belajar-mengajar tiba-tiba dipanggil kakak kelasnya untuk menghadap Kepala Sekolah. Siswi kelas empat itu pun langsung mengikutinya.

Tapi ternyata di situlah dia mendapat hukuman yang tak layan. GNS disuruh push up sebanyak seratus kali. “Yang nyuruh Kepala Sekolah, gara-gara belum dapat kartu ujian, belum bayaran [membayar SPP],” katanya saat ditemui wartawan di rumahnya pada Senin, 28 Januari 2018.