kabarin.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendata 66 RW yang berstatus wilayah pengendalian ketat (WPK). RW-RW tersebut merupakan RW zona merah atau rawan kasus virus Corona (COVID-19).
Daftar RW rawan bisa dilihat di situs informasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id. Di situs tersebut, Selasa (9/6/2020), disebutkan satu per satu dari 66 RW rawan tersebut.
Kawasan Zona Merah Corona RW-RW Di Jakarta
RW-RW tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Tiga di Kabupaten Kepulauan Seribu, 15 di Jakarta Utara, 15 di Jakarta Timur, tiga di Jakarta Selatan, 15 di Jakarta Pusat, dan 15 di Jakarta Barat.
Selain itu, terdapat 110 lokasi karantina tersebar di wilayah Jakarta. Sebaran lokasi karantina terdapat di 4 lokasi di Kepulauan Seribu, 15 lokasi Jakarta Utara, 17 lokasi di Jakarta Timur, 49 Jakarta Pusat, dan 15 Jakarta Barat.
Berikut ini daftar 66 RW rawan yang tersebar di DKI Jakarta:
Jakarta Timur
Bidara Cina
RW 007
Cipinang Besar Selatan
RW 002