Metro  

RAPBD 2024 Diperdalam

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, baru-baru ini

Rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumbar itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib.

Hadir dalam rapat yakni, Sekda Pemprov Sumbar Hansastri Kepala Bapelitbangda beserta jajarannya, Kepala BKAD dan Sekretarisnya, Kabag Hukum serta sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar.

Dalam kesempatan itu Supardi juga menyampaikan ringkasan terkait APBD Pemprov Sumbar mencangkup Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Kemudian Pendapatan transfer meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, barang jasa, subsidi, hibah dan belanja bantuan sosial.