Metro  

Pertama di Indonesia: Produk Halal Perhutanan Sosial Sumbar Diluncurkan

Pada saat ini Pemprov Sumbar juga serius mengedukasi dan mendampingi usaha mikro kecil untuk mendapat sertifikasi halal, agar nilai produknya meningkat dan memiliki pasar lebih luas. Sebab produk halal juga banyak diminati negara-negara yang berpenduduk mayoritas non muslim.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan aktivitas kehidupan masyarakat Sumatera Barat ibarat dua sisi mata uang, tidak bisa dilepaskan. Sebab masyarakat Minangkabau masih memegang filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” jelas dia.

banner 728x90

Wagub menyambut baik dan mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas yang dibangun oleh Dinas Kehutanan bersama Bank Indonesia, Dinas Koperasi dan UMKM, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Imam Bonjol Padang, dalam mendorong dan memfasilitasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dan kelompok Tani Hutan untuk memperoleh Sertifikasi Halal bagi Produk Perhutanan Sosial di Sumbar.

Menurut Audy, dengan jumlah Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) sebanyak 205 Unit, yang memiliki wilayah kelola seluas 287.553,78 Ha dengan 248 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dan 487 Unit Kelompok Tani Hutan, memiliki potensi sangat besar menghasilkan berbagai macam produk makan, minuman, rempah, obat-obatan yang bersumber dari Bahan Baku Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti Pinang, Minyak Kayu Putih, Asam Kandis, Pakis, Jamur Tiram, Kopi, Madu, Gula Aren dan Air Mineral yang memerlukan sertifikasi Produk Halal.

banner 728x90