Metro  

Pertama di Indonesia: Produk Halal Perhutanan Sosial Sumbar Diluncurkan

“Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk halal. Masyarakat dunia juga mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas serta menjadi gaya hidup global,” ujar dia.

Dengan Sertifikat Halal ini, diharapkan makin banyak Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta Kelompok Tani Hutan dan Kelompok-kelompok UMKM yang bisa menembus pasar halal regional, nasional bahkan global.

banner 728x90

(*)

banner 728x90