Metro  

DPO Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Diburu Polisi

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra

Padang, Kabarin.co- Polresta Padang berkomitmen bakal mencari Mulyadi tersangka pemfitnah Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani. Saat ini Mulyadi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), walaupun itu berada di lubang semut.

“Satu orang bernama Mulyadi itu kan sudah kita tetapkan menjadi DPO dan sampai saat ini kita masih mencarinya. Kita cari sampai dapat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra kepada media di Padang, Minggu (23/6/2024).

Kompol Dedy meminta kepada pelapor atau masyarakat, jika mengetahui keberadaan pelaku, segera memberitahukan ke Polresta Padang, agar segera dilakukan penangkapan untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Viralkan Polisi Calo Tiket Asian Para Games 2018, Augie Fantinus Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kita masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Kami juga minta kepada pelapor atau warga yang melihat pelaku itu bisa segera lapor ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Diketahui, fitnah yang disebarkan melalui sejumlah berita media online terkait perselingkuhan mendera Ketua DPRD Padang Syafrial Kani pada awal tahun 2023 lalu. Saat pelaporan, sebanyak 6 media online yang memuat berita tersebut dilaporkan ke Polresta Padang saat itu.