Metro  

KPU Pasaman Lantik Dan Ambil Sumpah Atau Janji PPK Dan PPS Se Kabupaten Pasaman Untuk PSU DPD RI

Pasaman, Kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Lantik dan ambil sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sekabupaten Pasaman untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumatera Barat untuk Pemilahan Tahun 2024. Bertempat diGedung Syamsiar Taib, Rabu,(26/6/2024).

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, S.Si, dalam sambutanya mengatakan. PSU DPD ini akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Dengan target 45 hari semua proses mulai dari persiapan hingga penetapan selesai dilaksanakan PPK dan PPS yang sebelumnya juga dilantik untuk Pilkada 2024″

Baca Juga :  Tiga Bapaslon Bupati Pasaman Perbaiki Berkas Pendaftaran Ke KPU

“Masa kerja PPK dan PPS itu selama dua bulan kedepan sampai PSU terlaksana,” katanya.

Ia mengajak PPK dan PPS untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar pelaksanaan PSU berjalan sukses dan bahkan lebih baik dari pemungutan suara sebelumnya.

“Ini cukup berat karena rentang waktu yang sangat pendek untuk pelaksanaannya. Namun kita semua yakin dengan kerja sama bisa berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu 2024, Disdukcapil Dukung Pemutakhiran Data Pemilih Oleh KPU

Kita berharap semoga PPK dan PPS yang telah dilantik dan diambil sumpah atau janji ini
untuk  sama-sama berkomitmen mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan penuh damai,” tutup ketua KPU Pasaman Taufiq, S.Si.  (Joni)