Padang, kabarin.co – Polsek Lubuk Begalang (Lubeg) mengamankan pelaku pencurian rokok di sebuah warung.
warung tersebut berada di kawasan Jalan Raya Padang – Indarung, Kelurahan Piai Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang
Diketahui pencuri tersebut berinisial LF (25), dia beraksi dengan temannya yang berinisial A.
Kapolsek Lubeg, Kompol Mochammad Rosidi, mengatakan
dalam aksinya pelaku merusak pintu belakang warung.
“Lalu mengambil beberapa jenis rokok dengan berbagai macam merek,” katanya, Rabu (3/7/2024).
Dia juga menjelaskan pelaku berinisial LF tersebut melakukan aksinya didalam warung dengan temannya yang berinisial A berjaga di luar warung.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil beberapa bungkus rokok dengan berbagai jenis merek, lalu memasukkannya ke dalam kantong plastik warna putih.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku bersama temannya langsung menjual rokok hasil curian tersebut ke sebuah warung yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 1.6 juta rupiah dan uang tersebut dibagi dua dengan temannya Rp 800 per orang.
Akibat kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian Rp 4,2 juta rupiah.
Atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana ini ke Polsek Lubuk Begalung agar dapat diproses.
“Setelah itu, dilakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya pelaku inisial LF diamankan sedang berdiri di pinggir jalan kawasan Padang Besi, Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang,” ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengatakan uangnya digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan berupa beberapa rokok berbagai merek, dan satu helai celana panjang jeans.
“Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
(*)