Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengajak lurah se Kota Payakumbuh meningkatkan kepekaan untuk mengantisipasi berbagai persoalan sosial yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Supardi, memudarnya kepekaan sosial menyebabkan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrim, narkoba, judi online dan sebagainya. Jika ini terus terjadi maka dikhawatirkan akan terjadi pembiaran yang menyebabkan jurang persoalan sosial makin dalam.
“Ranah Minang adalah nagari beradat bersendikan Kitabullah, tidak ada satupun perintah untuk membiarkan kita tidak peduli dengan lingkungan. Kalau kita menjalankan adat dan agama tidak akan ada lagi persoalan sosial di sekitar kita,” terang Supardi.
Supardi mencontohkan fungsi rangkiang di rumah gadang yang mencerminkan kepedulian masyarakat Minangkabau dengan lingkungan.
“Rangkiang di rumah gadang itu ada tiga fungsi pertama untuk menyimpan kebutuhan pangan sehari hari, kedua untuk stok jika terjadi kelangkaan pangan dan yang ketiga difungsikan untuk membantu lingkungan seperti bencana, bantuan kepada yang membutuhkan dan sebagainya,” jelas Supardi.