Padang, kabarin.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan dapat diganti oleh partai pengusung dengan nama lain.
Jika tidak diganti, pencalonan tersebut dapat dibatalkan. Penjelasan ini disampaikan oleh Surya Efitrimen, didampingi Ketua Bawaslu Sabar, Alni, serta semua komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar, Direktur RS M. Djamil Padang, dan Brigjen Pol Ricky Yanuarfi (Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi/BNNP) Sumbar, pada konferensi pers tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Mahyeldi-Vasco, Jumat (30/8/2024) di RS M. Djamil Padang.
“Terkait pemeriksaan kesehatan, keputusan tergantung pada rekomendasi tim dokter. Jika hasil pemeriksaan kesehatan calon TMS, maka partai pengusung dapat menggantinya. Namun, jika tidak diganti, pencalonannya bisa dibatalkan,” ujar Surya Efitrimen.
Surya menambahkan bahwa ada dua rumah sakit yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah, yaitu RS M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand).
“Khusus di RS M. Djamil, hari ini ada delapan pasangan calon yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah,” jelas Surya.
Selain Mahyeldi-Vasco untuk Pilkada Sumbar, terdapat tujuh pasangan calon lain yang menjalani pemeriksaan kesehatan, yaitu Hendrajoni-Risnaldi (Pilkada Pessel), Novil Anoverta-Frisdoreja (Bukittinggi), Richi Aprian-Donny Karson (Tanah Datar), Deni Asra-Riko Febrianto (Limapuluh Kota), Safaruddin Dt Bandaro Rajo-Darman Sahladi (Limapuluh Kota), M. Iqbal-Amasrul (Padang), dan Fadly Amran-Maigus Nasir (Padang).
“Semoga pemeriksaan kesehatan para pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah se-Sumbar berjalan lancar,” ujar Surya.
Sementara itu, Direktur RS M. Djamil Padang, Dovy Djanas, menyampaikan bahwa pemeriksaan pasangan calon kepala daerah diawali dengan pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik (perut dan organ tubuh), serta rontgen (MRI) yang ditangani oleh 60 tim dokter.
“Pada hari ini, kami memeriksa 16 pasangan calon kepala daerah. Pemeriksaan akan dilakukan dari 30 Agustus hingga 2 September,” ujarnya.
Calon gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan pihak RS M. Djamil yang telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan menyatakan kesiapan untuk mengikuti semua tahapan dan persyaratan yang ditentukan.
(*)