“Tuntutan ini terjadi karena 5 tahun belakangan PT Semen Padang membuat aturan memberatkan. Kami layangkan tuntutan sebanyak tiga kali juga tidak ada jalan keluarnya. Kami dipertemukan dengan CSR , itupun jawaban tidak memuaskan. Kami dipertemukan dengan pejabat selevel Kepala Departemen dan Kepala Biro, juga tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Perwakilan Rekanan Alex Saputra. Ia juga menegaskan bahwa Suplier dan Rekanan Ring Satu Semen Padang hanya meminta kepada manajemen PT Semen Padang untuk menjalankan kesepakatan yang telah dibuat pada 31 Januari 2018, sesuai dengan notulen rapat.
Poin kesepakatan yang belum dijalankan Semen Indonesia yakni pertemuan menyetujui untuk mengutamakan perusahaan anak nagari Lubuk Kilangan yang sudah menjadi rekanan di PT Semen Padang untuk mendapatkan pekerjaan pekerjaan di Semen Padang sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku serta memenuhi integritas baik.
Kemudian pertemuan menyetujui penerimaan staf dan karyawan yang mengutamakan anak nagari Lubuk Kilangan. Sepanjang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan PT Semen Padang. Penerimaan staf ini pun sudah 15 tahun tidak dilaksanakan oleh manajemen.