Pasaman, – KPU Pasaman secara resmi menetapkan pasangan Welly Suhery dan Parulian Dalimunte sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara, Rabu (23/4/2025), pasca putusan MK Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, pleno dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pasaman, Lasaman Taufik, serta dihadiri jajaran komisioner KPU Provinsi Sumbar, Bawaslu, saksi pasangan calon, unsur Forkopimda, dan aparat keamanan.
Dengan pengamanan ketat, rapat pleno berjalan lancar dan transparan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Welly–Parulian memperoleh 61.391 suara, mengungguli pasangan Maraondak–Desrizal dengan 49.907 suara dan pasangan Sabar AS–Sukardi yang meraih 30.319 suara.
Proses penetapan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dan ditutup dengan ketuk palu resmi sebagai simbol sahnya hasil pilkada ulang.
Komisioner KPU Pasaman, Yansuarldi, menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan secara berjenjang dan sesuai prosedur, dimulai dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten.
Ia menyebut proses berlangsung terbuka, akuntabel, serta mencerminkan komitmen lembaga penyelenggara pemilu terhadap integritas demokrasi.
“Setelah seluruh tahapan selesai, kami menetapkan pasangan Welly Suhery–Parulian Dalimunte sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU Pilkada Pasaman 2024,” ujar Yansuarldi dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa hasil ini menunjukkan suara rakyat Pasaman telah tersalurkan secara sah dan demokratis.
Penetapan ini sekaligus mengakhiri seluruh proses PSU yang sempat disengketakan dan menjadi simbol penguatan sistem demokrasi di tingkat daerah.
Dengan langkah ini, KPU Pasaman menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum. (***)