Padang,Kabarin.co – Pasca-bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, timbul dugaan kuat bahwa aktivitas penebangan liar (illegal logging) di kawasan hulu menjadi faktor pemicu utama. Temuan tumpukan potongan kayu olahan dan gelondongan yang hanyut bersama arus banjir bukan hanya menjadi barang bukti, tetapi juga memperparah kerusakan infrastruktur vital. Bencana ini telah menyebabkan kerugian besar, mulai dari porak-porandanya rumah dan persawahan, hingga hilangnya korban jiwa.
Kerugian yang ditimbulkan akibat bencana hidrometeorologi ini mencapai miliaran rupiah, mencakup kerusakan parah pada permukiman, lahan pertanian, sekolah, dan jembatan. Fenomena hanyutnya kayu gelondongan berukuran besar telah berulang kali teramati dalam setiap bencana banjir bandang, menandakan adanya degradasi parah di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) bagian hulu.
Baca Juga :
Verry Mulyadi Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Koto Lalang, 5 Rumah Rusak
Desakan untuk Penyelidikan Menyeluruh
Masyarakat dan berbagai organisasi mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaku di balik penebangan liar ini. Dugaan keterlibatan sindikat besar yang melibatkan oknum-oknum tertentu dalam penerbitan dokumen palsu pun menguat, sehingga penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar operator kecil di lapangan.
Selain penindakan terhadap penebangan liar, sorotan tajam juga diarahkan pada perizinan perumahan dan pembangunan di daerah berisiko. Para ahli menyarankan agar pemerintah mengevaluasi ulang tata ruang dan tata bangunan, serta memastikan tidak ada lagi pembangunan yang mengabaikan faktor resiko bencana dan merusak daerah resapan air.
Pencegahan yang disarankan meliputi:
-
Pengawasan ketat terhadap praktik illegal logging.
-
Penguatan penegakan hukum yang menyentuh aktor utama/sindikat.
-
Pengembangan program perhutanan sosial agar masyarakat dapat memanfaatkan alam tanpa merusak hutan.
-
Konsistensi implementasi aturan tata ruang yang sudah ada.
Bencana yang berulang ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa membiarkan kerusakan hutan di hulu akan terus menimbulkan dampak mematikan di hilir. ( *01 )
Baca Juga :







