kabarin.co-Militer Korea Utara telah meletakkan ranjau anti-personil disepanjang sisi perbatasannya yang berseberangan dengan Korea Selatan dalam beberapa bulan terakhir.
Ranjau-ranjau itu disebar kemungkinan untuk mencegah tentara mereka melarikan diri ke negara seteru mereka Korea Selatan, demikian diberitakan kantor berita Yonhap mengutip perkataan seorang sumber pemerintah pada tanggal 23 Agustus.
Lebih dari 4.000 ranjau darat dilaporkan telah terkubur di sepanjang Zona Demiliterisasi (Demilitarized Zone), termasuk di sisi utara Jembatan “Bridge of No Return” yan terletak di “desa gencatan senjata” bernama Panmunjom sejak bulan April lalu kata laporan itu.
Sumber itu juga menambahkan bahwa itu adalah untuk pertama kalinya Korea Utara terlihat menanam ranjau di Panmunjom sejak penandatanganan Perjanjian Gencatan Senjata yang menghentikan Perang Korea 1950-1953.
Sementara itu Komando PBB yang mengawasi gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea 1950-53, mengutuk Pyongyang atas penyebaran ribuan ranjau tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Mereka mengangggap bahwa Korea Utara “secara serius membahayakan keselamatan orang-orang di kedua sisi” Zona Demiliterisasi. Pernyataan itu dirilis hari Selasa (23/8/2016).
Panmunjom adalah desa yang terletak di wilayah Provinsi Gyeonggi, sekitar 53 kilometer dari Seoul ibu kota Korea Selatan.
Desa yang terletak di perbatasan dan menjadi wilayah Zona Demiliterisasi (DMZ) ini menjadi lambang perdamaian, de facto antara Utara dan Selatan.
Di desa ini pula, Perjanjian Gencatan Senjata Korea pada tahun 1953 dilakukan. Bangunan tempat dilakukannya penandatanganan gencatan senjata masih berdiri sampai sekarang.
Panmunjom memang bukan desa sembarangan. Kawasan ini dijaga ketat superketat. Bukan hanya oleh Korea Utara dan Korea Selatan saja, namun pasukan perdamaian PBB juga ikut bertanggungjawab di desa ini.(mas)
