Dia menuturkan aktivitas tremor Gunung Bromo sudah kembali ke sebelumnya, tapi status Gunung Bromo masih tetap berada pada status Level II (Waspada), sehingga masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan wisatawan tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Anggit menyatakan sudah mendapat informasi terkait dengan erupsi Gunung Bromo tersebut, tapi tinggi kolom abu vulkanik tidak teramati karena cuaca berkabut.
“Hujan juga sempat terjadi di sekitar selatan kawah hingga menyebabkan air limpasan yang membawa material vulkanik atau biasa disebut lahar dingin di laut pasir, dan kejadian itu akan berlangsung dengan cepat bergantung curah hujan yang terjadi,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat dan pengunjung Gunung Bromo yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, dan Malang tetap tenang dengan memperhatikan rekomendasi dari PVMBG yakni radius aman 1 kilometer dari kawah aktif gunung yang memiliki ketinggian 2.329 mdpl.