Polisi Akan Panggil Ustadz Yusuf Mansur Terkait Perumahan Syariah Fiktif

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Polrestabes Surabaya akan memanggil Ustadz Yusuf Mansur terkait kasus perumahan fiktif berkedok syariah yang bernama Multazam Islamic Residence. Ustadz Yusuf Mansur akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Karena, pihak pengembang dalam mempromosikan perumahan syariah fiktif ini dengan memasang gambar Ustadz Yusuf Mansur. Sehingga hal tersebut semakin meyakinkan masyarakat untuk membeli perumahan berlabel syariah tersebut.

Polisi Akan Panggil Ustadz Yusuf Mansur Terkait Perumahan Syariah Fiktif

“Pada saat ekspo 2016 sempat mengundang Ustadz Yusuf Mansur sebagai motivator,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (6/1/2020).

Baca Juga :  KPK Akan Periksa Deddy Mizwar Terkait Dugaan Suap Meikarta

Sandi mengatakan sampai saat ini pihaknya mencoba menghubungi Ustadz Yusuf Mansur untuk mengklarifikasi apakah gambarnya dipasang untuk mempromosikan perumahan sudah mengetahui atau tidak.

“Apa atas pengetahuan ustadz atau dicatut namanya. Penyidik akan melayangkan surat panggilan. Mudah-mudahan beliau berkenan hadir untuk diperiksa,” ujar Sandi.