Kabarin.co,Jakarta–Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menanggapi pengangkatan artis Abdi Negara Nurdin atau yang dikenal dengan Abdee Slank menjadi komisaris PT Telkom Tbk. Sebagai wakil rakyat, dia akan mengevaluasi semua yang diangkat pemerintah sebagai pejabat publik. Tentunya dengan tetap memberi kesempatan menunjukkan kinerja terlebih dalulu.
“Kami bicara sebagai anggota Komisi VI yang membidangi salah satunya BUMN dan PT Telkom termasuk di dalamnya. Siapapun yang mau diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai wakil pemerintah sesuai UU 19 Tahun 2003 itu adalah kewenangannya. Menteri BUMN berhak mengangkat siapapun. Itu yang harus kita pahami,” kata anggota DPR dari Dapil Sumbar 1 ini, Sabtu (29/5).
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini mengatakan, pengangkatan Abdee Slank itu sama persis sama pengangkatan relawan maupun pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya. Hal ini sudah terjadi bahkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
“Kami melihat dimulai dari era pak SBY ya Presiden terpilih dia selalu mengangkat pendukungnya atau tim suksesnya menjadi komisaris. Kita semua tahu itu sudah berjalan 10 tahun era Pak SBY termasuk periode pertama dan periode kedua Pak Jokowi. Nah itu fakta,” ujar Andre yang juga ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.