Kabarin.co – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melaporkan penambahan kasus gangguan ginjal akut. Hingga Selasa (1/11/2022), tercatat sebanyak 325 pasien terkena gagal ginjal, sementara 179 di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Salah satu dugaan faktor risiko terbesar yang memicu kasus ini adalah adanya cemaran senyawa kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada pelarut obat sirup.
Hal inilah yang membuat masyarakat bertanya-tanya, mengapa baru sekarang obat sirup bisa menyebabkan keracunan dan berdampak pada gangguan ginjal.
Menjawab itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito menyebut temuan awal mengarah pada perubahan sumber bahan baku pada dua industri farmasi yang tidak melapor. Setelah ditelusuri lebih lanjut, kandungan cemaran EG di salah satu obat mencapai 48 mg/ml alias ratusan kali lipat dari ambang batas.
“Dan ternyata juga sangat-sangat besar, jauh lebih besar dari 0,1 persen. Antara lain salah satu produk 50 persen, harusnya 0,1 persen, itu 50 persen, jadi itu bukan hanya pencemar EG DEG dalam larutan tersebut tapi sudah memasukkan EG dan DEG, mencampurnya, oplosan, mungkin palsu,” terang Penny saat rapat Komisi IX DPR RI Selasa (2/11).