Maluku Utara, Kabarin.co — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi melantik H. Sobeng Suradal, SH, MH sebagai Asisten Pemulihan Aset yang baru. Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Malut, Sufari, bertempat di Aula Falalamo, Senin (3 November 2025).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Maluku Utara memperkuat kinerja dan pengawasan dalam bidang pemulihan aset negara. Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sufari menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen tinggi dalam menjalankan amanah baru.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga marwah institusi Kejaksaan,” ujar Sufari.
H. Sobeng Suradal bukan sosok baru di lingkungan Adhyaksa. Ia telah mengabdi di Kejaksaan Republik Indonesia sejak tahun 1997, menempati berbagai posisi strategis di sejumlah daerah. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, serta menerima sejumlah penghargaan nasional, di antaranya Indonesia Awards 2023 sebagai Inovator Perubahan dan Best Innovation Leader Indonesia 2025.
Sebagai Asisten Pemulihan Aset, Sobeng akan memegang peran penting dalam menelusuri, mengamankan, dan mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara atau pihak yang berhak. Ia juga akan memimpin koordinasi lintas bidang, termasuk dengan Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pengawasan, serta menjalin sinergi bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset negara.
Usai pelantikan, Sobeng menyampaikan komitmennya untuk bekerja dengan dedikasi penuh.
“Saya siap menjalankan amanah ini dengan integritas dan profesionalisme. Jabatan ini merupakan kepercayaan besar yang harus diemban demi kepentingan negara,” ungkapnya.
Bidang Pemulihan Aset Kejati Malut memiliki fungsi strategis dalam mengelola benda sitaan, barang bukti, serta aset hasil rampasan dan sita eksekusi. Melalui penguatan fungsi ini, diharapkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengembalian kerugian negara dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Pelantikan H. Sobeng Suradal ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja cemerlangnya, sekaligus komitmen Kejati Maluku Utara untuk terus memperkuat tata kelola aset negara secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan. (Jon)







