Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Atas Kenaikan Bahan pokok

kabarin.co  – Jakarata, kenaikan harga sembako atau bahan pokok yang merupakan bahan pangan yang pasti diminati warga negara Indonesia seolah merupakan kepastian yang selalu akan terjadi di negeri ini jelang Ramadan dan Lebaran. Sebut saja kenaikan harga daging yang melonjak hebat dari harga Rp 110.000 menjadi Rp 120.000 di Sukabumi.

Lebih parah lagi, warga Kalimantan Barat harus merogoh kocek lebih dalam karena harga daging di sana melonjak sampai Rp 160.000. Dari sumber berita yang sama pun menyebutkan bahwa kenaikan harga tahun ini memang lebih hebat dibandingkan peride-periode sebelumnya sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

Sebetulnya ada banyak pihak dalam pemerintahan yang harus bertanggung jawab dengan kenaikan harga ini. Sebut saja Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pertanian. Mereka adalah pihak-pihak yang jelas terlibat langsung dengan kenaikan ini.

Oleh karena itu, sebagai warga yang jelas merasakan pula pahitnya kenaikan harga ini, saya pun meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan hak warga negara untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau. Jangan sampai di bulan penuh berkah ini rakyat tidak bisa merasakan kebahagiaan untuk merasakan harga-harga kebutuhan pangan yang jelas terjangkau oleh masyarakat.(pr)