Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Secara Voting Tertutup

Metro16 Views

kabarin.co – Jakarta, DPRD DKI menetapkan proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta akan dilakukan secara voting tertutup. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar kemarin.

“Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama tertutup,” ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Secara Voting Tertutup

Taufik menyebutkan kalau pemilihan melalui voting tertutup itu ditetapkan lantaran mengacu pada keputusan panitia khusus atau pansus yang terdahulu.

“Tapi karena kesepakatan menghargai hasil Pansus yang lama, ya sudah enggak ada masalah,” terangnya.

Ta[i, awalnya Taudik menyatakan kalau Fraksi Gerindra berkeinginan agar proses pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut dilangsungkan secara terbuka.

“Supaya transparan ke publik, kan tuntutannya transparan, kita saja terbuka saja. Ini bagian dari tanggungjawab anggota DPRD dalam menentukan politiknya terhadap konsituennya,” ungkap Taufik.

Sekadar diketahui, esok pada Rabu, 19 Februari direncanakan akan digelar rapat paripurna yang mengesahkan tata tertib (tatib), sekaligus pembentukan panitia pemilihan atau panlih dari masing-masing fraksi.

“Tata tertib DPRD dan pemilihan wakil gubernur, InsyaAllah besok jam 13.00 WIB kita rapat paripurna sebagaimana ketentuan harus disahkan dalam paripurna tatib itu,” tutupnya. (epr/oke)

Baca Juga:

PKS Optimis Nurmansyah Lubis Jadi Wagub DKI

PKS Tidak Akan Berkoalisi dengan Parpol yang Memperlambat Pemilihan Wagub DKI

Kenalkan Riza Patria Jadi Cawagub, Gerindra Yakin Direstui PKS