Pemprov Sumbar Minta Pertamina Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi di Sumbar

KabarUtama14 Views

Kabarin.co, Padang-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta Pertamina tetap memenuhi pasokan BBM subsidi ke Sumbar.

Pemprov dalam waktu dekat mempersiapkan pembentukan Satgas Pengendalian Pendistribusian BBM Bersubsidi di Sumbar.

Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Herry Martinus menyampaikan, pada tahun 2022 kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar bersubsidi mengalami penurunan sebesar 1.6% dari kuota sebelumnya sebesar 424.272 kilo liter (KL) menjadi 417.241 KL, walaupun pada akhir tahun 2021 lalu, 0emprov juga sudah mengajukan kebutuhan solar sebesar 525.922 KL. Diketahui hal ini juga seiring dengan menurunnya kuota JBT solar nasional sebesar 5%.

Meski demikian, ia menyebut Pemprov Sumbar sudah melakukan langkah-langkah pengendalian distribusi untuk menyikapi keterbatasan kuota JBT solar tersebut. Diantaranya Pemprov Sumbar menerbitkan Surat Edaran no: 500/48/PEREK/-KE/2022 tentang pengendalian pendistribusian JBT jenis solar bersubsidi, sebagai turunan dari SK BPH Migas No. 4/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yang membatasi pengisian BBM sejumlah 40 liter per hari bagi kendaraan roda empat pribadi, 60 liter bagi angkutan orang maupun barang, dan 125 liter bagi angkutan roda enam.

Untuk melibatkan peran aktif masyarakat, Pemprov juga sudah membuat spanduk di setiap SPBU, yang melarang mobil angkutan di atas enam roda pembawa bahan tambang dan bahan hasil perkebunan untuk menggunakan bbm solar bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual BBM. Dengan begitu masyarakat juga dapat ikut mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi.

Sejalan dengan upaya tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga sudah mengajukan permohonan pengajuan penambahan kuota ke BPH Migas pada 4 Maret 2022 lalu, sebesar 460.035 KL.

Dalam rapat itu juga, mengikuti arahan Gubernur, secara tegas Wardarusmen meminta pada PT. Pertamina Patraniaga untuk memenuhi kebutuhan akan solar bersubsidi di Sumatera Barat, walaupun kuota yang diberikan untuk Sumbar saat ini sangat terbatas.

Pada rapat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Adib Rujika juga sangat mendukung upaya-upaya pengendalian BBM bersubsidi oleh Pemprov Sumbar agar terdistribusi secara tepat sasaran. Dimana Polda juga telah menurunkan aparatnya bersama Dinas ESDM, Disperindag serta Pertamina untuk memantau situasi di lapangan, dan siap untuk melakukan penindakan apabila masih terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Area Manager Pertamina Sumbar, I Made Wira Pramarta mengatakan, Pertamina wilayah Sumbar siap untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sebagaiman permintaan Pemprov Sumbar.

Meskipun Pertamina beresiko mendapat teguran dari BPH Migas, karena menyalurkan JBT bio solar melebihi kuota yang ditetapkan. Sementara untuk jangka panjang ia menyampaikan hal yang senada dengan apa yang akan dilakukan Pemprov Sumbar.

Dukungan untuk upaya stabilisasi distribusi BBM juga disampaikan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas, Ridwan Hosen.

Ia mengatakan pengusaha mendukung upaya dan siap bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya ini.

“Kami mewakili pengusaha mendukung upaya pemerintah daerah. Kami juga akan menambah jumlah SPBU yang menyediakan BBM jenis Dexlite, agar kendaraan yang tidak seharusnya menerima subsidi semakin mudah memperoleh BBM non subsidi di lapangan,” kata Ridwan.

Dia juga mengapresiasi dukungan pemerintah, terutama dari regulasi dan hukum untuk melindungi operator SPBU yang seringkali mendapat tekanan di lapangan terkait masalah pendistribusian BBM tersebut.(*)