Pemuda Meninggal Usai Disuruh Dorong Motor Sejauh 7 Km Oleh Polisi Yang Sedang Razia

Berita4 Views

Kabarin.co – Pemuda berinisial MA (24) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), meninggal dunia diduga akibat kelelahan mendorong motor hingga sekitar 7 kilometer. MA melakukan hal itu bukan karena motornya mogok, melainkan dia disuruh oleh aparat Polres Banjarbaru yang tengah menggelar razia balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalsel.

Korban yang turut terjaring dalam razia tersebut diminta mendorong motornya dari lokasi razia tersebut hingga Kantor Polres Banjarbaru. Korban sempat dibawa ke rumah sakit Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa’i membenarkan soal adanya peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, korban sempat pingsan saat mendorong sepeda motornya. Petugas yang melihatnya pun segera membawa korban ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru. Akan tetapi, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Dia pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit Idaman dan dinyatakan meninggal oleh dokter. Apa pun penyebabnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan dokter,” kata Rifa’i, sebagaimana diberitakan  Selasa (14/3/2023). Rifa’i menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa memberi keterangan soal penyebab korban meninggal dunia.

Pasalnya, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.
“Apapun penyebabnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan dokter. Mungkin karena kelelahan, mungkin fisiknya atau ada penyakit bawaan kita tidak tahu. Nanti akan kita cek semua,” ujar Rifa’i.

Alasan polisi suruh korban mendorong motornya

Rifa’i menyampaikan, pihaknya menggelar razia balap liar atas laporan dan permintaan dari masyarakat yang sudah merasa resah terhadap kegiatan tersebut. “Polres Banjarbaru sudah banyak sekali menerima keluhan dari masyarakat dan menjelang Ramadhan semakin banyak laporan dan meresahkan.

Apalagi juga sering terjadi kecelakaan akibat aktivitas balapan liar ini,” ucap Rifa’i. Dalam upaya penertiban tersebut, polisi berhasil menjaring 246 orang beserta sepeda motornya yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar.

Banyaknya jumlah sepeda motor yang tertangkap dalam razia tersebut, petugas pun meminta sebagian dari mereka untuk mendorong motornya hingga Polres Banjarbaru.
“Karena armada untuk mengangkut juga terbatas saat itu, akhirnya ada yang sambil didorong atau dituntun,” jelasnya.

Polisi mengaku razia sesuai prosedur

Berdasarkan laporan dari petugas, menurut Rifa’i, razia yang digelar saat itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski begitu, dia memastikan, kasus tersebut saat ini tengah diusut oleh pihak Propam Polda Kalsel.

“Memang berdasarkan laporan sudah sesuai SOP, namun tetap dari Propam Polda (Kalsel) melakukan pengecekan. Kalau memang ada kekeliruan atau anggota ada yang salah prosedur, maka akan diusut atau diproses,” pungkasnya.(pp)