Pemuda Muhammadiyah Minta Kasus Penistaan Agama Dipercepat Penyelesaiannya

kabarin.co,JAKARTA – Pemuda Muhammadiyah menginginkan Presiden Jokowi segera menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Permintaan ini disampaikan pengurus Pemuda Muhammadiyah pada acara penutupan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Kota Tangerang.

Dalam pertemuan itu, 33 Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia membacakan serta menandatangani petisi,

“Pertama, Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penistaan agama yang dilakukan oleh saudara BTP, Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui pengkajian dan penelitian oleh MUI,”kata Pedri Kasman / Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah membacakan ulang, petisi, Rabu, 30 November 2016.

Kedua, Pemuda Muhammdiyah mengapresiasi GNPF MUI sebagai lokomotif aspirasi umat Islam dalam menuntut keadilan terhadap penistaan agama Islam.

“Ketiga, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang merespons aspirasi dengan menetapkan saudara BTP sebagai tersangka,” lanjutnya.

Keempat, Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Ahok segera di tahan karena telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan agama Islam.  Menurut Pedri, jika tuntutan ini tak didengar dan dikabulkan oleh Presiden, maka mereka akan turun ke jalan meminta keadilan.

“Kelima, Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan aksi-aksi bela Islam di seluruh Nusantara jika penista agama Islam ini tidak ditahan sebagai mana pelaku penista agama lainnya,” tuturnya. (NAP/SIN)

Baca Juga :

Seratus Ribu Warga Muhammadiyah Akan Ikut Aksi 212

Muhammadiyah: Gelar Perkara Terbuka Jangan Mengaburkan Masalah Utama