Pengacara Ratu Atut Sebut Rano Karno Terima Uang Rp7 Miliar dari Wawan Dalam Kasus TPPU

kabarin.co – Jakarta, Gubernur Banten Rano Karno disebut ikut menikmati uang hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Politisi itu disebut menerima uang hingga Rp300 juta dari Ratu Atut.

Pengacara Ratu Tatu, Tubagus Sukatna menuturkan, Rano Karno selain menerima uang sebesar RP300 juga ia juga turut kebagian uang mencapai Rp 7 miliar dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus TPPU.

“Ini khusus untuk Alkes  ya. Kalau TPPU-nya itu jelas ada juga lebih dari Rp7 miliar aliran dana kepada yang bersangkutan (Rano Karno). Karena ini perkara Alkes terpisah dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang terdakwanya adalah Tubagus Chaeri Wardana (Wawan),” kata Sukatma usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Menurut Sukatma, terbongkarnya penerimaan uang Rano Karno ini merupakan bukti dari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat mengungkapkan adanya indikasi satu calon kepla daerah di Banten yang terlibat dalam kasus korupsi. Walaupun begitu, dirinya tetap akan menyerahkan seluruhnya kepada KPK.

“Saya kira ini menjawab apa yang pernah disampaikan Ketua KPK pada sebelumnya. Saya kira ini petunjuk kuat,” tandasnya.

Sementara itu, Ratu Atut yang dimintai tanggapannya mengenai penerimaan uang oleh Rano Karno tak mau berkomentar banyak. Namun, mantan orang nomor satu di Banten itu berjanji akan membongkar aliran uang kepada Rano Karno. “Nanti dalam persidangan akan disampaikan semuanya ya,” singkat Ratu Atut usai persidangan.

Seperti diketahui, Ratu Atut didakwa melakukan pengaturan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD tahun 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengaturan lelang dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012 untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. (epr/oke)

Baca Juga:

Terdapat Nama Rano Karno Dalam Surat Dakwaan Ratu Atut Chosiyah Terkait Kasus Suap

Warga Sekitar Situ Kayu Antap Sesalkan Rano Karno yang Terkesan Lepas Tangan

Puluhan Pengusaha Marah-marah Cari Rano Karno