kabarin.co – Jakarta, Anggota tim kuasa hukum muslim, Achmad Michdan menuturkan salah satu penggerak Aksi 313 Muhammad al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sejak Kamis (301/3) malam.
Ustaz Michdan mengungkapkan, pada Jumat (31/3) pagi Ustaz Al-Khattath menelpon dirinya dan meminta untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua. Kepada Ustaz Michdan, Ustaz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwajib dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum dilakukan pemeriksaan.
Penggerak Aksi 313 Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua
”Saya sedang dalam perjalanan ke sana untuk memastikan semua,” kata Ustaz Michdan, dikutip dari Republika.co.id, Jumat (31/3).
Ia sendiri belum tahu siapa yang akan memimpin Aksi 313 dari FUI setelah Ustaz Al-Kahttath ditahan. Tim kuasa hukum Muslim lainnya Kapitra Ampera juga membenarkan penahanan Ustaz Al-Khattath sejak Kamis (30/3) malam. Tim yang dipimpin Ustaz Michdan tengah bergerak menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk mendampingi.
Hingga berita ini diturunkan tim kuasa hukum Muslim sendiri belum mendapat alasan dan surat resmi dari pihak berwajib atas penahanan tersebut. (epr/rep)
Baca Juga:
Peserta Aksi 313 Terus Berdatangan ke Masjid Istiqal
Aksi 313 Panitia Lapor Massa 100 Ribu, Polisi Tidak Percaya Karena Bisa Sampai Sejuta Orang
PBNU Tuding Aksi 313 Penuh Muatan Politik
Said Aqil: Aksi 313 Hanya Buang Energi Saja
Tuntuk Ahok Diberhentikan, FUI Kembali Gelar Aksi Bela Islam 313