Penumpang Lion Air yang Bercanda Ada Bom Terancam 8 Tahun Penjara

kabarin.co – Pontianak, Kepala Kepolisian Resor kota Pontianak Ajun Komisaris Besar Wawan Kristyanto penumpang Lion Air di bandara Supadio, Pontianak, yang berteriak atau bercanda ada bom terancam Pasal 437 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Ancaman maksimal 8 tahun penjara,” ujarnya di Pontianak, Senin malam, 28 Mei 2018.

Penumpang Lion Air yang Bercanda Ada Bom Terancam 8 Tahun Penjara

Pasal 437 ayat 1 itu berbunyi, “Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.”

Sedangkan Pasal 437 ayat 2 berbunyi, “Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.”

Sampai saat ini polisi mendalami motif FN, yang ingin terbang menggunakan maskapai Lion Air dari Bandara Supadio Pontianak menuju Jakarta.

Tak hanya menimbulkan kepanikan, kejadian itu mengakibatkan penumpang terluka. Menurut datang yang diperoleh, ada belasan orang yang terluka dan sudah dirawat di rumah sakit terdekat. Rata-rata penumpang mengalami luka ringan lantaran nekat terjun dari pintu darurat akibat panik.

Menurut dia, beberapa penumpang nekat terjun dari pintu darurat lantaran ada penumpang yang membuka pintu darurat tersebut. Padahal Lion Air belum meminta pintu darurat dibuka.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 437 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak bergurau atau bercanda, terutama di kawasan bandara, terkait dengan bom. Sebab, hal itu dianggap ancaman.

Sebelumnya sekitar pukul 18.30 WIB, penerbangan pesawat Lion Air JT687 tujuan Jakarta mengalami penundaan karena salah seorang penumpangnya berinisial FN menyatakan adanya bom kepada salah seorang penumpangnya berinisial FN menyatakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air saat menaruh tas bawaannya di bagasi di kabin pesawat tersebut. (epr/tem)

Baca Juga:

Viral, Video Penumpang “Bajak” Pesawat Lion Air di Bandara Soetta

Turbulensi Hebat, Tiga Menit Mencekam di Kabin Pesawat Lion Air

Bahan Bakar Merembes dari Sayap Pesawat, Penumpang Lion Air Dievakuasi