Hendardi: Peran SBY Tidak Besar dalam Upaya Pengungkapan Kasus Kematian Munir

Nasional10 Views

kabarin.co, JAKARTA-Mantan anggota tim pencari fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Hendardi menilai keliru anggapan yang menyatakan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki peran besar dalam pengungkapan kasus Munir.

“Bahwa Partai Demokrat membanggakan SBY dalam kasus Munir cukup banyak mengadili para pelaku, itu enggak benar,” ujar Hendardi di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Peran besar SBY dalam kasus Munir disampaikan juru bicara DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2016).

Namun, menurut Hendardi, pernyataan itu bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Sebab, hanya satu orang yang dipidanakan dalam kasus Munir, yakni pilot pesawat yang ditumpangi Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.

Hendardi menuturkan, Pollycarpus saat itu hanya dianggap sebagai aktor lapangan.

Sementara, saat itu tim TPF merekomendasikan pengusutan terhadap empat level aktor, yakni aktor lapangan, aktor pemberi fasilitas, aktor perencana, dan aktor pengambil keputusan.

“Kan baru Pollycarpus yang dihukum sebagai aktor lapangan. Justru saat itu laporan TPF enggak diungkap ke publik,” ucap Hendardi.

Rachland sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak bijaksana jika mengutus Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen laporan TPF kasus Munir kepada SBY.

Seharusnya, menurut Rachland, Jokowi berkomunikasi langsung dengan SBY, jika sungguh ingin mencari dokumen yang diklaim hilang tersebut.

Menurut Rachland, Jaksa Agung adalah simbol otoritas hukum pidana. Sehingga, terkait hal ini, Presiden perlu menjelaskan pasal apa yang dilanggar SBY.

“Menugaskan Jaksa Agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain,” ucap Rachland.

Padahal, kata dia, SBY memiliki peran besar dalam pembentukan TPF Munir. Selain itu, SBY juga berjasa dalam menyeret pelaku pembunuhan ke meja hijau.

“Nama-nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana,” ucap Rachland. (kom)

Baca juga:

SBY akan Bicara Soal Penangan Kasus Kematian Munir

Komisioner Komnas HAM Apresiasi dan Dukung Jokowi Ungkap Kasus Munir

Sidang Sengketa, majelis KIP Menangkan Gugatn KontraS Soal Munir