Permintaan Maaf Ferdy Sambo Kepada Orang Tua Brigadir J dan Menyesali Emosinya Saat itu

Berita7 Views

Kabarin.co – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,Ferdy Sambo mengaku menyesal atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap ajudannya itu.

Hal ini disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

“Saya menyesal sangat emosional saat itu,” kata Ferdy Sambo melalui Arman, Rabu (5/10/2022).

Ferde Sambo mengatakan, perbuatannya itu dialakukan karena kecintaannya itu kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Ia menagatakan, Putri tidak terlibat dan dan tidak melakukan apa-apa.

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.

Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim,” ucap Sambo.

Tak hanya itu, Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J, khususnya orangtua korban.

“Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban,” kata Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah melimpahkan Ferdy Sambo dan istrinya ke Kejaksaan. Dengan demikian, Sambo dan Putri akan segera menjalani persidangan.

Selain Sambo, Polri juga menyerahkan sejumlah tersangka pembunuhan berencana lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Selanjutnya, sejumlah tersangka obstruction of justice penyidikan di kasus Brigadir J, termasuk Sambo, juga dilimpahkan.

Selain Sambo, para tersangka obstruction of justice itu adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.(PP)