Perolehan Deklarasi Tax Amnesty Periode 1 Tembus Rp 3.666 Triliun

kabarin.co – Jakarta, Kini program pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki periode kedua. Pemerintah pun memprediksi kalau badan usaha termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan ikuti program tax amnesty.

Dari data dashboard Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (5/10/2016), pukul 11.19 WIB, nilai komposisi harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp 3.666 triliun. Komposisi itu terdiri dari deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 2.571 triliun, lalu deklarasi luar negeri sebesar Rp 958 triliun, dan repatriasi sekitar Rp 138 triliun.

Selain itu, komposisi uang tebusan berdasarkan SPH antara lain sebanyak 382.445 untuk jumlah SPH. Sedangkan total komposisi uang tebusannya berdasarkan SPH sebesar Rp 90,1 triliun. Komposisi uang tebusannya orang pribadi non UMKM sebesar Rp 77,3 triliun, badan non UMKM sebesar Rp 9,8 triliun, dan OP UMKM sebesar Rp 2,74 triliun, dan sisanya Badan UMKM.

Untuk uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SPP) mencapai Rp 97,2 triliun. Komposisinya antara lain pembayaran tebusan Rp 93,8 triliun, pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) sekitar Rp 362 miliar.

Pemerintah pun tak hanya andalkan tax amnesty usai program itu berakhir. Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi sebagai tindak lanjut dari Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Strategi tersebut ditempuh untuk mereformasi perpajakan di Indonesia.

Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol mengatakan, ada beberapa Undang-undang (UU) yang bakal dibahas sebagai bagian dari reformasi pajak.

Terdapat lima UU yang akan dibahas. Kelima Undang-Undang tersebut antara lain, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Undang-Undang ini dibahas setelah masa program tax amnesty berakhir. (epr/lip)

Baca Juga:

Kejar Tebusan Murah, Wajib Pajak Antre Tax Amnesti dari Jam 4 Subuh

Deklarasi Harta Tax Amnesti Mencapai Rp 1.662 Triliun

Total Harta yang Dilaporkan di Tax Amnesti Mencapai Rp 1.013 T