Pesawat AirAsia Rute Yogya-Kualanamu Nyaris Tabrak Balon Udara

Nasional10 Views

kabarin.co, JAKARTA – Kementerian Perhubungan merilis peristiwa pesawat Indonesia AirAsia dengan nomor penerbangan AWQ 8075 (QZ8075) hampir menabrak balon udara.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Hemi Pamurahardjo, mengatakan peristiwa yang menimpa penerbangan rute AirAsia Yogyakarta-Kualanamu itu terjadi pada pukul 09.25 WIB.

Hemi menjelaskan balon udara yang dilepaskan di angkasa dapat membahayakan keselamatan penerbangan. “Karena pelepasan balon udara itu dilakukan tanpa izin dan tidak berjadwal,” ujar Hemi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, 9 Juli 2016.

Hemi menjelaskan saat itu pesawat sedang meningkatkan ketinggian (climbing) melalui ketinggian 18 ribu kaki.

Saat itu, terlihat balon udara beterbangan pada jarak 55 Nautical Miles di sebelah barat dari Non Directional Beacon (NDB) Yogyakarta hingga sebelum VOR Cilacap sampai dengan sebelum Bandung.

Ia mengatakan ukuran balon berdiameter lebih dari 5 meter dan tinggi lebih dari 10 meter. Balon tersebut dapat mencapai ketinggian yang terpantau sampai dengan di atas 35 ribu kaki.

Pesawat Indonesia AirAsia, menurut Hemi, melaporkan nyaris bersinggungan dengan dua balon udara yang melewati sayap sebelah kiri pesawat dengan jarak hanya sekitar 10 meter. Balon Udara tertinggi terlihat kurang lebih sekitar 30 ribu kaki.

“Karena terbuat dari bahan bukan metal berakibat balon udara tersebut tidak dapat terpantau oleh radar Air Traffic Controller (ATC),” kata Hemi.

Kejadian ini bukanlah yang pertama. Hemi mengatakan sebelumnya juga telah terjadi pada penerbangan Garuda Indonesia. GM Airnav Indonesia Cabang Denpasar, Maskon Humawan, pernah melaporkan penerbangan GIA228 rute Jakarta-Solo, pada posisi point PIALA menuju point PURWO, melihat dua balon udara besar berwarna hitam.

Balon tersebut terlihat di radial 322 yang terdeteksi dari Very High Frequency (VHF) Omnidirectional Radio Range (VOR) Solo sekitar 17 Nautical Miles (NM) sebelum point PURWO pada ketinggian 14 ribu kaki pada pukul 16.20 WITA.

Balon yang diluncurkan oleh masyarakat terpantau meluas antara Lamongan (Jawa Timur), wilayah Jawa Tengah sampai sebelah Timur wilayah Bandung, Jawa Barat.

Hemi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan aspek keselamatan penerbangan saat melepaskan balon udara. Hemi menegaskan semua upaya telah dilakukan baik secara teknis, operasional, dan administratif.

“Hal ini merupakan masalah hukum, karena adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan harus dilakukan penegakan hukumnya,” kata Hemi menegaskan. (tem)

Baca juga :

Remaja China Ditemukan di Ruang Kargo Pesawat Emirates di Dubai

Radar TNI-AU Deteksi Pesawat Malaysia Langgar Wilayah NKRI

Keluhan Penumpang, Malaysia Tutup Maskapai Syariah Rayani Air