Pesta Sabu, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ditangkap BNN

Daerah12 Views

kabarin.co – Gorontalo, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sherly Djou (SD) tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokrominoto, Kota Gorontalo.

Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam. Dari hasil tes urine menyatakan, istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.

Pesta Sabu, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ditangkap BNN

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat bukti berupa  alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengatakan, SD ditangka bersama rekannya LM saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Setelah ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.

Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock,” kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).

Bahkan, sambung Oneng, saat diperiksa penyidik BNNP, SD pingsan tiga kali. “Keduanya masih shock dan belum ditahan,” ungkap dia.

Salahudin Pakaya, pengacara SD mengungkapkan, kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat. “Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.  (eprkom)

Baca Juga:

Tak Hanya Sabu, Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Juga Konsumsi Miras

Politisi Golkar Diciduk Polisi Usai Konsumsi Sabu

Live di TV One, Boni Hargens Terlihat Sakau Sabu?

Positif Konsumsi Sabu Jennifer Dunn Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara