Petisi Dorong Pemerintah Desak China Akui ZEE Natuna Milik Indonesia

kabarin.co – Laut natuna kembali bergejolak setelah sebuah kapal nelayan China ditembak dan di tangkap pihak berwenang Indonesia pada Jumat, 17 Juni lalu.

Apa yang dilakukan oleh pihak Indonesia dalam hal ini TNI AL adalah merupakan sebuah upaya guna menegakkan dan menegaskan kedaulatan kita di wlayah laut kita sendiri.

Laut Natuna memanas karena pemerintah China tidak terima dengan apa yang dilakukan pihak Indonesia, mereka menganggap tindakan Indonesia menembak dan menangkap kapal nelayan mereka merupakan sebuah tindakan yang sewenang-wenang dan berlebihan.

Pemerintah China bersikukuh bahwa kapal nelayan mereka tidak melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia, mereka menggap bahwa nelayan mereka melakukan penangkapan diwilayah tangkapan tradisional mereka.

China berpedoman pada apa yang disebut sebagai “nine dash line”, sebuah batas khayal klaim china atas sebagian besar wilayah laut LCS, nine dash line ini juga memasukan sebagian wilayah laut natuna kedalam wilayah klaim mereka.

Insiden yang terjadi pada jumat lalu itu merupakan insiden ketiga di natuna yang terjadi antara pihak Indonesia dan China, tercatat sudah tiga kali insiden serupa terjadi.

Pada Maret lalu misalkan, kapal penjaga pantai China secara sengaja telah memasuki wilayah perairan natuna untuk Membebaskan Kapal Ikan mereka yg ditahan pihak TNI-AL. Sunggun ini merupakan sebuah wujud arogansi dan pelecehan terhadap kedaulatan negara.

Tentunya banyak yang prihatin dengan ulah China yang secara egois mengklaim sebagian wilayah kedaulatan Indonesia. Salah satu orang yang prihatin dengan keadaan ini adalah pria yang bernama Eko Bayu Ariefianto, ia menunjukkan keprihatinannya dengan memuali sebuah petisi online melalui situs change.org

Petisi itu bertujuan untuk mendorong Pemerintah RI untuk mendesak Pemerintah TIONGKOK mengakui bahwa Laut Natuna dalam hal ini 200nm Zona Ekonomi Eksklusive adalah Milik Indonesia.

Menurutnya Tiongkok selama ini hanya mengakui Kedaulatan Indonesia atas Pulau Natuna, tetapi lautnya sendiri mereka klaim sebagai wilayah memancing tradisional milik mereka.

Petisi ini nantinya akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI, Menteri Luar Negeri, Menkopolhukam, Panglima TNI, serta Menteri pertahanan dan kemanan.

Anda juga prihatin? Silahkan tunjukan keprihatinan anda dengan ikut menandatangani petisi tersebut disini.(mas)