Pimpinan KPK kembalikan Mandat ke Presiden, Antasari Azhar: Tindakan yang Tidak Dewasa

kabarin.co – Jakarta, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyangkan langkah pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepada presiden. Dia menyebut langkah itu sebagai sikap yang tidak dewasa.

Antasari menyatakan, ia sangat kecewa saat mendengar kabar mengenai sikap yang diambil oleh Agus Rahardjo dan kawan-kawan itu. “Itu tindakan yang tidak dewasa,” katanya saat ditemui di Solo, Sabtu 14 September 2019.

Pimpinan KPK kembalikan Mandat ke Presiden, Antasari Azhar: Tindakan yang Tidak Dewasa

Dia mengatakan bahwa pimpinan KPK punya tanggung jawab yang besar untuk menjaga Lembaga Antirasuah itu. “Baik secara kelembagaan maupun personal,” katanya.

Tanggung jawab tersebut merupakan konsekuensi dari keikutsertaan mereka dalam seleksi empat tahun lalu.

Penyerahan tanggung jawab tersebut menurutnya akan membuat beban pikiran dan pekerjaan presiden menjadi bertambah. “Presiden sudah sangat sibuk mengurusi negara dan pemerintahan,” katanya.

Padahal, pimpinan dan komisoner KPK telah mendapat kepercayaan dalam menjalankan tugas memberantas korupsi di Indonesia. Antasari menyebut langkah Agus Rahardjo sebagai upaya lepas tangan. “Itu lepas tangan, saya tidak suka,” kata Antasari Azhar.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Jokowi. Langkah ini diambil karena ia merasa lembaganya bakal dilemahkan lewat revisi UU KPK.

Terlebih, Agus mengatakan tak pernah dilibatkan dalam revisi tersebut. Hingga sekarang, KPK belum menerima draf RUU dari DPR maupun pemerintah.

“Kami tidak tahu isi undang-undang tersebut, maka kami selaku pimpinan, dengan berat hati menyerahkan tanggung jawab kepada Bapak Presiden,” ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 September 2019. “KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai sisi.”

(epr/tem)

Baca Juga:

Agus Rahardjo: Kami Serahkan Tanggung Jawab Kelola KPK ke Jokowi

Jokowi Tolak Empat Poin Revisi UU KPK

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Saut Situmorang Mundur