kabarin.co – JAKARTA, Polsek Penjaringan, Jakarta Utara berhasil menangkap oknum polisi gadungan bernama Jumardi (29). Selama ini ia meresahkan masyatakat di wilayah Pluit Raya Selatan Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Bismo Teguh mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya oknum polisi gadungan yang meresahkan tersebut dari masyarakat.
“Petugas kami langsung menyelidiki anggota polisi yang meresahkan dan langsung petugas kami menangkap anggota polisi yang meresahkan di tempat kejadian setelah itu di interogasi ternyata pelaku adalah polisi gadungan,” katanya, Jumat (2/9/2016)
Bismo menambahkan, kepolisian mencurigai oknum tersebut sebagai anggota polisi gadungan karena menggunakan tanda pangkat ajun inspektur satu (aiptu) secara terbalik.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam polisi lengkap dengan tanda pangkat.
“Kami mengimbau masyarakat supaya lebih cermat dengan anggota polisi dan kalau ada anggota polisi yang meresahkan dan mencurigakan segera laporkan ke petugas kami,” tambah Bismo.
Polisi gadungan sedang di selidiki lebih lanjut oleh petugas kepolisian karena polisi gadungan ini sangat meresahkan dan menipu masyarakat masyarakat tutup Bismo.(oke)
Baca Juga:
Rencana Pembunuhan Presiden Duterte Terbongkar Oleh Kepolisian Filipina
Kapolri Ingin Citra Polisi Tidak Negatif, Polwan Dilarang Unggah Foto Selfie Melet
Ahok Minta PT Transjakarta Untuk Usut Kasus Pemukulan Andrew Ke Polisi
Polisi Memastikan Gatot tidak Memiliki Izin Pemeliharaan Elang Jawa Dan Harimau Sumatera