Polisi Panggil Mulan Jameela Terkait Investasi Bodong Memiles

Selebriti19 Views

kabarin.co – Surabaya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan memanggil Mulan Jameela, terkait kasus dugaan investasi ilegal aplikasi Memiles. Mulan akan dipanggil sebagai saksi.

Tapi, dalam melakukan pemanggilan istri Ahmad Dhani itu, polisi harus mengajukan izin terlebih dulu pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu karena, Mulan Jameela saat ini sebagai anggota DPR RI.

Polisi Panggil Mulan Jameela Terkait Investasi Bodong Memiles

“Segala prosedur (mengajukan izin pada Presiden Jokowi) akan ditempuh untuk memanggil yang bersangkutan (Mulan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020).

Keterangan Mulan dibutuhkan guna melengkapi informasi tentang aplikasi Memiles. Untuk melihat sejauh mana keterlibatannya dalam aplikasi Memiles. Pemanggilan ini juga bisa dijadikan momen bagi Mulan untuk mengklarifikasi langsung kepada penyidik.

“Melalui pemeriksaan ini saksi bisa mengklarifikasi pada penyidik, daripada blunder terus di media sosial,” kata Trunoyudo.

Polda Jawa Timur memang memanggil sejumlah artis untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong aplikasi Memiles. Ada dua artis yang sudah memenuhi panggilan penyidik.

Keduanya yakni, Eka Deli dan Marcello Tahitoe alias Ello. Untuk Eka Deli diperiksa Senin 13 Januari 2020. Sedangkan Ello diperiksa hari ini, yang sampai sore hari masih menjalani pemeriksaan. (epr/oke)

Baca Juga:

11 Bulan Mendekam di Penjara, Ahmad Dhani Sempat Ingin Pisah dengan Mulan Jameela?

Singkap Rok Selutut Demi Endorse Stoking, Mulan Jameela Dituding Hijrah Gadungan

Penampilan Mulan Jameela Saat Ngantor Jadi Sorotan, Pakaian Ketat Diledek Tak Syar’i