Polisi Tangkap 94 Orang dalam Demo Mahasiswa di DPR

Nasional13 Views

kabarin.co – Jakarta, Aksi demontrasi yang menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilakukan mahasiswa, aktivis dan buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September kemarin, berlangsung ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengungkapkan 94 orang ditangkap terkait aksi anarkis.

“Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang,” tutur Gatot dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9).

Polisi Tangkap 94 Orang dalam Demo Mahasiswa di DPR

Gatot menjelaskan, dari 94 oknum massa yang ditangkap itu, polisi juga menemukan bom molotov. Pihaknya saat ini masih memeriksa puluhan orang tersebut untuk mendalami apakah di antara mereka ada yang bukan mahasiswa atau tidak.

“Salah satu yang kita tangkap membawa molotov, adalah seorang pelajar. Dan sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat sekarang masih proses pemeriksaan. Dari mana mereka ini, apakah adik-adik mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami,” ujarnya.

Massa juga menolak UU KPK yang baru disahkan DPR dan disetujui oleh pemerintah, karena isinya dianggap melemahkan KPK.

Dalam aksi, Selasa kemarin, massa sempat bentrok dengan polisi. Massa merusak beberapa fasilitas umum dan memblokade jalan. Polisi sempat bertindak represif dengan memukul mahasiswa dan wartawan, serta menembak gas air mata. (epr/oke)

Baca Juga:

Viral Polisi Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Amankan Demo

Viral Video Polisi Kejar Mahasiswa Hingga ke Dalam Masjid

1.000 Mahasiswa Trisakti Ikut Demonstrasi di DPR Hari Ini