Polisi Telah Menetapkan Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim dan Perannya

Berita7 Views

Kabarin.co – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur(KalTim). Bareskrim Polri kini menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Yang ini (pelaku utama) yang ditetapkan tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Pelaku utama ini sebelumnya telah ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (29/11) kemarin. Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai penambang.

“(Dia) penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong,” kata Pipit.

Pipit sebelumnya mengatakan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami kasus ini.

Untuk diketahui, dugaan tambang ilegal di Kaltim diungkap oleh Ismail Bolong, eks anggota Polres Samarinda. Pengakuan Ismail Bolong dalam video sempat viral.

Ismail Bolong sendiri sudah dua kali dipanggil Bareskrim untuk pemeriksaan. Namun Ismail Bolong mangkir pada dua panggilan tersebut dan mengutus keluarga untuk memenuhi panggilan polisi.

Pemeriksaan keluarga Ismail Bolong berlangsung hari ini. Bareskrim telah menerima konfirmasi kehadiran dari istri dan anak Ismail Bolong.

“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim,” ujar Pipit.(PP)