Polisi Telah Mengetahui Siapa Sosok Dalam Video, Kini Polisi Menyelidik Pelaku Pembuat Situs ‘Baladacintarizieq’

Metro2 Views

kabarin.co – Setelah mencari dan mengetahui siapa sosok yang ada dalam konten video yang diduga melibatkan Firza Husein dan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, polisi akan mencari penyebar dan pembuat situs baladacintarizieq.com.

Polisi telah meningkatkan status kasus penyebaran video, percakapan seks dan foto-foto vulgar, yang menyeret nama Rizieq Shihab dan Firza Husein dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Memang kita kenakan UU pornografi dulu, siapa yang membuat. Kalau enggak ada yang membuat kan’, enggak mungkin disebarkan. Nanti kita cari juga,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Untuk obyek dalam video akan dijerat Undang-undang Pornografi Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Setelah mengusut obyek dalam video, polisi juga akan mencari pelaku penyebaran konten pornografi dan pembuat situs baladacintarizieq.com.

Pelaku penyebaran akan dijerat pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Iya. Nanti yang menyebarkan juga bisa kena juga. Karena UU pornografi kan’ membuat, yang membuat ya bisa kita kenakan,” ujar Argo.

Sampai saat ini, polisi belum mengetahui siapa pelaku penyebar konten pornografi tersebut.

“Belum. Masih diselidiki,” ucap Argo. (msi/tri)

Baca Juga:

Polisi Cari Tanda Khusus Di Foto Telanjang Firza Yang Beredar

Firza Diperiksa Polisi Soal Video Chat Mesum Tengah Malam Pukul 2

Polisi Tak Masalah Pengacara Firza Lapor Propam