Politisi Hanura Miryam S Haryani Jadi DPO KPK

Nasional5 Views

kabarin.co – Jakarta, Politikus partai Hanura Miryam S Haryani (MSH) masuk daftar pencarian orang (DPO). Anggota DPR itu dikabarkan kabur dan tim pinyidik KPK tak menemukan keberadaannya.

Miryam S Haryani sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka memberikan keterangan palsu. Keterangn tersebut diberikan dalam persidangan perkara dugaan korupsi -KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Politisi Hanura Miryam S Haryani Jadi DPO KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK telah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dalam surat tersebut, kata dia KPK meminta Ses-NCB Interpol Indonesia memasukkan Miryam S Haryani ke DPO.

KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus KTP-Elektronik,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

KPK berharap kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan Miryam S Haryani untuk menginformasi ke KPK atau kantor polisi terdekat. KPK sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Miryam S Haryani untuk dipanggil secara patuh dan kemudian menjadwalkan ulang saat pihak pengacara datang mengatakan yang bersangkutan sakit.

Maka itu, KPK sempat menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Miryam setelah mendapatkan surat keterangan dokter tersebut. Tapi, lanjut dia sampai hari ini pihaknya belum menerima kedatangan dari Miryam S Haryani.

“Oleh karena itu dalam proses penyidikan ini kami pandang perlu untuk menerbitkan surat DPO untuk MSH,” ucapnya. (epr/sin)

Baca Juga:

Beri Katerangan Palsu, KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka

Penyidik KPK Bongkar 6 Nama Anggota DPR yang Mengancam Miryam S Haryani

Sidang e-KTP, Miryam S Haryani Mengaku Diancam