Polri Klaim Miliki Bukti Kuat Sekjen FUI Berencana Makar

Nasional5 Views

kabarin.co – Jakarta, Mabes Polri mengklaim, penangkapan terhadap lima terduga pemufakatan makar yakni Sekjen  Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andry telah berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.

“Ada bukti-bukti berupa dokumen-dokumen dan kemudian pernyataan untuk mengganti rezim. Kemudian ada beberapa aliran dana. Itu semua juga akan dikumpulkan menjadi sebuah bukti pendukung dari tuduhan, dugaan akan melakukan makar ini,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/4/20 17).

Polri Klaim Miliki Bukti Kuat Sekjen FUI Berencana Makar

Meskipun baru sekedar proses perencanaan, kata Martin, hal ini sudah dapat dikategorikan sebagai pemufakatan makar sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 107 dan 110.  “Sehingga perencanaan-perencanaan yang tersetruktur melalui rapat, melalui sebuah dokumen itu adalah bagian dari sebuah dugaan perencaan makar,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu kembali menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka makat ini bukanlah suatu proses yang tanpa bukti yang kuat. “Prinsipnya begini, bahwa tuduhan terhadap orang-orang yang akan melakukan makar tentu berdasarkan hukum yang ada. Tidak ujug-ujug polisi melakukan suatu penangkapan, penahanan, suatu proses hukum tanpa didasar suatu barang bukti, alat bukti. Sehingga penyidik dalam hal ini melakukan tindakannya dengan keyakinan ada barang bukti dan dugaan yang kuat terhadap perencanaan perbuatan makar itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, skenario makar itu dibicarakan kelima pelaku di dua pertemuan yakni di Menteng Jakarta Pusat dan Kalibata Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, ada pemberian dana dan ada rencana seperti memasuki gedung MPR-DPR dengan sejumlah cara seperti menabrakkan kendaraan truk di pagar belakang DPR. (epr/oke)

Baca Juga:

IPW: Sudah Empat Bulan Tapi Nasib 9 Tokoh yang Dituding Makar Tidak Jelas Kasusnya

Pemuda Muhammadiyah: Rezim Jokowi Bungkam Aktivis dengan Tuduhan Makar

Sekjen FUI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar