Pukul dan Injak-injak Guru di Ruang Kelas, 3 Siswa SMA di Kupang Dicokok Polisi

Daerah30 Views

kabarin.co – Jakarta, Tiga siswa SMAN di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena menganiaya sang guru hingga terluka.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH menurung menuturkan penganiayaan itu terjadi saat ada ujian pada Selasa (3/3/2020). Guru yang menjadi korban merupakan pengawas ujian itu.

Pukul dan Injak-injak Guru di Ruang Kelas, 3 Siswa SMA di Kupang Dicokok Polisi

“Saat itu sebagai guru pengawas ujian, kemudian korban melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan daftar hadir. Ternyata ada satu yang belum ngisi,” kata Aldinan saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2020).

Sang guru kemudian bertanya kepada peserta ujian, namun semua diam dan tidak ada yang menjawab. Tiba-tiba, ada seorang siswa marah-marah dan merasa seharusnya semua sudah diisi.

“Lalu guru selaku korban mendatangi yang bersangkutan, diingatkan sambil negur murid ‘kamu jangan begitu caranya kamu nggak sopan nggak menghargai saya’, ditegur, ternyata memancing reaksi temannya yang lain, kemudian didatangi lagi sama si korban ini, ditempeleng muridnya,” ujarnya.

Siswa yang tak terima ditempeleng, lalu memukul dan menginjak-injak guru tersebut diruang kelas. Tak hanya itu, reaksi datang dari siswa yang lain.

“Nggak terima (ditempeleng), dipukullah gurunya ini. Temannya yang lain juga bereaksi, pertama dilempar kursi nggak kena, lalu dipukul jatuh si guru ini, datang lagi orang ketiga, injak-injak,” tuturnya.

Tiga murid tersebut merupakan siswa kelas XII berinisial CY, YC, dan OB. Sedangkan sang guru berinisial YF.

Polisi yang menerima laporan dari pihak korban lalu mendatangi sekolah itu. “(Tiga siswa) kita amankan dari sekolah, iya (tidak lama setelah kejadian),” pungkasnya. (epr/det)

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Siswa yang Aniaya Guru Hingga Tewas Sebagai Tersangka

Tragis! Guru Kesenian di SMA Sampang Tewas Dianiaya Siswanya Sendiri

Siswa Penganiaya Gurunya Diancam Pidana Selama 7 Tahun Penjara