Ranty Maria Ungkap Begini Kondisi Sang Kekasih Setelah Terjerat Narkoba

Selebriti11 Views

kabarin.co – Bintang sinetron Ranty Maria(18) tidak bicara banyak mengenai kondisi sang kekasih, bintang sinetron Ammar Zoni (24) paska ditangkap pihak kepolisian karena narkotika jenis ganja.

Ranty hanya mengatakan bahwa Ammar dalam kondisi baik-baik saja setelah ditangkap dan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk direhabilitasi.

Ranty Maria Ungkap Begini Kondisi Sang Kekasih Setelah Terjerat Narkoba

“Kak Ammar baik-baik aja, doain aja,” kata Ranty Maria ketika ditemui di acara ‘Baby Shower’, di Hotel Arion Swissbell, Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (20/8/2017).

Pesinetron ‘7 Manusia Harimau’, ‘Anak Jalanan’, dan ‘Anak Langit’ ini juga tidak mau berkomentar mengenai dirinya selalu menjenguk Ammar, baik di BNN atau dibalik jeruji besi.

“Doain aja yah semuanya semoga baik-baik saja,” ungkapnya.

Ranty mengungkapkan dirinya tidak mau berbicara banyak mengenai sang kekasih, lantaran memang tidak ada yang harus dipermasalahkan mengenai kasusnya.

“Enggak sih karena enggak ada yang harus diomongin juga. Yang paling penting adalah doa. Ikhlasin doanya dan cukup tahu aja kalau dia baik-baik aja,” ucapnya.

Lanjut Ranty, tentu dengan kasus yang menerpa Ammar membuat ia memberikan sebuah nasehat untuk hati-hati dalam bergaul.

“Pastinya aku akan mensupport dia (Ammar Zoni) dan aku juga kangen. Pokoknya doain aja kak Ammar baik-baik aja. Doain biar cepet selesai masalahnya dan biar ini semua jadi pelajaran buat kita semua apalagi generasi muda,” ujar Ranty Maria yang langsung pergi menuju mobilnya yang terparkir di luar hotel.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, 7 Juli 2017 lalu.

Saat menangkap Ammar Zoni, pihak kepolisian mendapatkan satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ditemukan juga satu alat isap sabu, yakni bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk, satu sedotan, dan tujuh plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih sabu.

Alhasil, tatkala tes urine telah menyatakan dirinya positif menggunakan ganja dan sabu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Kemudian, Ammar merasa dirinya adalah pengguna sehingga pihaknya mengajukan rehabilitasi ke BNN dan pengajuan rehabilitasinya diterima. (asp/trb)

Baca Juga:

Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Ini Reaksi Ranty Maria

Polisi Benarkan Pesinetron Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba

Menyesal Setelah Ditangkap Karena Narkoba, Ini Curahan Hati Sedih Ammar Zoni

Terjerat Kasus Narkoba, Masa Lalu Kelam Ammar Zoni Terbongkar

Pesinetron Ammar Zoni Kekasih Ranty Maria Layak Dapatkan Rehabilitasi