Refleksi Akhir Tahun 2021, Kinerja Dishut Sumbar Dinilai Sangat Baik

Daerah12 Views

Kabarin.co, Padang– Kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat 2021, menunjukkan hasil yang Sangat Baik.

Capaian ini berdasarkan tiga sasaran utama, dan empat indikator kinerja berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tahun 2021, alhamdulillah capaian kinerja kita sangat baik,” ucap Kadis Kehutanan Sumbar, Yozawardi usai Refleksi Akhir Tahun, Jumat (31/12) lalu.

Tiga asaran utama yang dimaksud, pertama, pemanfaatan penggunaan kawasan hutan sesuai perizinan, dan penerimaan negara bukan pajak sesuai target.

Kedua, adanya penurunan laju kerusakan hutan. Dengan baseline 15 ribu hektar pada tahun 2016, bisa diturunkan hingga 12 ribu hektar setiap tahunnya.

“Kita berhasil menurunkan di bawah 15 ribu hektar. Pada 2017 lalu, 14.652 hektar, tahun 2020 di angka 12.750, dan 12.037 hektar 2021,” rincinya.

Ketiga, luasnya kawasan hutan yang dikelola masyarakat dalam bentuk perhutanan sosial, untuk lebih dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Tahun 2021 kita berhasil mengusulkan 51.000 hektar hutan negara, hutan produksi, dan hutan lindung ke Kementerian untuk bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

Terkait target 2022, Dishut Sumbar berpatokan pada RPJMD 2021-2026, yakni meningkatkan nilai tambah dan produktivitas pendapatan petani hutan, serta meningkatkan kualitas hutan dan lahan.

Maka untuk mencapai itu, lanjutnya, ada beberapa sasaran strategis, yakni 50.000 hektar kawasan hutan akan dialokasikan untuk dikelola masyarakat pada tahun 2022.

Kemudian pada 2022, Dishut Sumbar akan mendukung unit usaha yang berbasis kehutanan di tingkat lokal atau masyarakat kawasan hutan sebanyak 20 unit.

“Kita support dengan alat-alat ekonomi produktif yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” tuturnya.

Kadishut Sumbar ini juga mengatakan terus melakukan upaya penurunan laju kerusakan hutan, serta menambah tutupan hutan melalui distribusi bibit.

“Ada 600 ribu bibit, yang bisa didapatkan secara gratis dan ditanam di lahan kosong oleh masyarakat Sumbar,” tutupnya. (*)