Respon Pemkot dan DPRD Depok Atas Kenaikan BBM Bersubsidi

Berita4 Views

Kabarin.co – Sembilan federasi serikat buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, pada Kamis (15/9/2022) kemarin.

Dalam aksi tersebut, massa buruh menyuarakan tiga tuntutan, yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak undang-undang cipta kerja atau Omnibuslaw, serta meminta menaikkan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 15 persen pada 2023

Koordinator aksi bernama Wido Pratikno menyebutkan, buruh yang turun ke jalan berjumlah sekitar 700 orang dari sembilan perwakilan federasi tersebut.

Namun, saat massa buruh gabungan federasi itu tiba di depan Gedung DPRD, mereka dikejutkan dengan lokasi aksi yang dijadikan tempat parkiran kendaraan roda empat.

Mereka mengeluh tempat yang semestinya mereka gunakan untuk menyampaikan pendapat malah dijadikan parkiran.

Orator menyebut, DPRD Depok tak menghargai kedatangan massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasi di Gedung tersebut.

“Selama saya berkeliling Indonesia, baru kali ini tempat aksi dijadikan tempat parkir. Tadi, kami sudah ke Balai Kota tapi (Wali Kota) enggak mau menemui, sekarang DPRD-nya menjamu kami dengan tidak ramah,” imbuh dia.

Respons Pemerintah Kota dan DPRD Depok

kendati demikian, perwakilan sembilan federasi itu diterima anggota DPRD Kota Depok di dalam gedung tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Depok menyatakan akan menyampaikan tuntutan serikat buruh terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan Undang-Undang Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.

“Kami bersama empat pimpinan dan anggota DPRD, hadir di belakang rekan-rekan sekalian untuk sama-sama meneruskan rekomendasi yang kami akan berikan kepada pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, Kamis.

Menurut Putra, tuntutan para buruh sesuai dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Terlebih, masyarakat yang baru saja bangkit dari pandemi Covid-19 malah dibebani dengan kenaikan harga BBM.

Sementara itu, DPRD Kota Depok berterima kasih kepada serikat buruh yang telah mewakili masyarakat untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan semua yang telah melakukan aksi peduli, aksi prihatin atas kenaikan BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pusat. Dan kami bersepakat dengan tuntutan menurunkan harga BBM bersubsidi,” imbuh dia.(pp)