Ryamizard Memastikan Tiga Sandera Abu Sayyaf Asal NTT Telah Dibebaskan

kabarin.co – Jakarta, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan tiga warga negara Indonesia yang sempat diculik di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia, telah dibebaskan. Ketiganya merupakan WNI asal Nusa Tenggara Timur yang diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf pada Juli 2016.

Ryamizard, yang baru kembali ke Indonesia setelah bernegosiasi di Filipina, mengatakan, selain ketiga WNI itu, masih ada satu WNI lagi yang sedang dirundingkan pembebasannya.

“Mudah-mudahan malam ini bisa lepas satu, berarti empat. Kalau yang tiga sudah pasti, yang satu ini, kan, belum pasti,” ujar Ryamizard dikutip dari keterangan pers Kementerian Pertahanan, Senin, 19 September 2016.

Dalam keterangan pers di website resmi Kementerian, kemhan.go.id, tiga WNI yang sudah bebas merupakan awak kapal pukat penangkap ikan LLD 113/5/F berbendera Malaysia. Mereka adalah Emmanuel, Lorens Koten, dan Theodorus Kopong.

Ryamizard sendiri sempat ke Zamboaga, Filipina selatan, untuk mengurus penyerahan tiga WNI itu dari militer Filipina yang mendukung upaya pembebasan. Tak lupa, Ryamizard menyampaikan besarnya peran Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).

“MNLF banyak berperan karena mereka orang sana dan tahu betul medan, kira-kira tempat pelarian atau tempat persembunyian,” ucapnya.

Dia pun mengatakan kondisi ketiga WNI sehat dan segera dipulangkan ke Indonesia secepatnya. “Tadi sudah diperiksa kesehatannya. Pemulangan bergantung pada Kementerian Luar Negeri, tapi saya minta secepatnya,” tuturnya.

Dikutip dari kantor berita Reuters, Ahad kemarin, juru bicara Komando Militer Mindanao Barat, Filipina, Mayor Filemon Tan, menyatakan pembebasan tiga WNI itu hanya berselang beberapa jam setelah bebasnya sandera asal Norwegia, Kjartan Sekkingstad.

Dia tak merinci proses pengembalian para sandera tapi menegaskan bahwa pembebasan itu merupakan hasil rangkaian operasi yang digelar pasukan militer Filipina secara intensif.(tem)

Baca Juga:

3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Di Kembalikan Ke Indonesia

Abu Sayyaf Beri Deadline Kepada Pemerintah Indonesia untuk Menebus WNI yang Disandera

Panglima TNI Benarkan Dua Sandera Abu Sayyaf Lolos