Sambo Sebut Tambang Ilegal Itu Ada Perwira Tinggi yang Terlibat Bermain

Berita12 Views

Kabarin.co – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan, dalam penyelidikan kasus tambang ilegal ada perwira tinggi yang terlibat bermain.

Ferdy mengatakan, laporan hasil penyelidikan tersebut sudah dia sampaikan kepada pimpinan kepolisian terkait keterlibatan perwira tinggi tersebut.

“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam sudah selesai, itu (isi laporan tambang ilegal) melibatkan perwira tinggi,” ujar Sambo saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Sambo juga membenarkan bahwa perwira tinggi yang sempat diperiksa atas kasus tersebut adalah Kabareskrim yang saat ini menjabat yaitu Komjen Agus Andrianto.

Selain Kabareskrim, Ismail Bolong yang juga anggota Polri bertugas di Kalimantan Timur turut diperiksa oleh Sambo.

“Iya sempat (diperiksa keduanya),” kata Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini juga sekaligus membantah pernyataan Komjen Agus Andrianto yang menyebut tidak ada tindak lanjut atas kasus tambang ilegal.

Menurut Sambo, pihak yang berwenang melanjutkan laporan hasil penyelidikan tentu bukan dari Divisi Propam, tetapi dari bagian dari kepolisian.

“Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pejabat berwenang. Karena kalau tidak, maka instansi lain yang akan melakukan penyelidikan,” imbuh Sambo.

Adapun terkait tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian ramai diperbincangkan setelah pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong iu menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto turut mendapat setoran untuk mengamankan usaha tambang ilegal.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 miliar setiap bulan.

Dari usaha itu disebut telah menyetor duit miliaran rupiah kepada Komjen Agus Andrianto.

Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divpropam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J membenarkan surat yang mencantumkan nama-nama orang yang terlibat dalam kasus tambang ilegal, termasuk Komjen Agus.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun Agus sendiri membantah dirinya terlibat dalam kasus tambang ilegal itu. Dia menyebut kalau memang benar, harusnya Divpropam sudah memproses sejak dulu.

“Kenapa kok dilepas sama mereka (Divpropam) kalau waktu itu benar?” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).(pp)