Satpol PP Kota Tangerang Selatan Membubarkan Tempat Hiburan Malam

kabarin.co, Tangerang Selatan – Sebanyak delapan titik warem, yang berada di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) di tertibkan oleh petugas gabungan.

“Ada 300 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan petugas Kelurahan yang turun langsung ke lokasi warem tersebut untuk menertibkannya,” kata Kapolsek Pondok Aren Komisaris Indra Ranudikarta, Rabu 30 November 2016.

Menurutnya, dalam eksekusi penertiban warung itu tidak ada warga yang melawan atau bertindak anarkis, lalu penertiban berjalan dengan aman dan kondusif,

Kepala SAtpol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syam’un saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa penertiban ini adalah bukti seriusnya pemerintah Kota Tangsel dalam menjalankan program peraturan daerah.

“Kita menertibkan semuanya yang melanggar peraturan daerah, seperti yang menjual minuman keras, bahkan di salah satu rumah terdapat beberapa pack alat kontrasepsi,” ungkapnya.

Kalau ada alat kontraspsi, lanjut Azhar, tempat itu diyakini sudah dipergunakan untuk berbuat yang tidak-tidak. “Tempat tersebut kita bongkar dan disita semua barang-barangnya,”katanya.

Menurutnya, apabila bangunan tersebut tidak memiliki izin usaha, maka pihaknya akan menyegel, sedangkan bila menduduki lahanorang akan dibongkar.

“Apabila bangunan tersebut sudah alih fungsi dari sebagaimana mestinya, selama pemilik mau mengubahnya kembali, maka akan kasih kesempatan untuk mengembalikan sebagaimana mestinya,” ujarnya. (nap/tem)

Baca Juga :

Disperindag Tangsel akan Membuat Rumah Sayur

Kecamatan Setu Tangsel Direncanakan Disulap Menjadi Kawasan Elite Perkotaan