Seorang Pria Homo Di Tangkap Polisi Usai Mencuri Jam Tangan dan Hanphone

Kriminal5 Views

kabarin.co – SURABAYA, Seorang pria berinisial RH (24) ditangkap aparat Polsek Wonokromo, karena diduga mencuri jam tangan mewah dan handphone milik kekasihnya berinisial Sug (29) di sebuah kosan Jalan Dukuh Mananggal, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. RH dan Sug diketahui menjalin hubungan khusus sebagai penyuka sesama jenis alias homoseksual.

RH yang merupakan warga Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya nekat menggondol barang berharga Sug lantaran terbakar api cemburu. Sug diketahui mempunyai kenalan pria baru, padahal keduanya sudah lama pacaran. Tersangka melakukannya usai berkencan dengan korban di sebuah kosan.

“Saya mengambil HP dan jam tangannya saat dia sedang mandi di kosan. Saya cemburu karena dia berkenalan sama cowok lain. Saya tidak berniat untuk menjual barang-barang ini, melainkan hanya untuk dipakai sendiri,” ujar RH, Sabtu (24/9/2016).

Sementara Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi mengatakan, pihaknya menangkap tersangka berdasarkan laporan dari korban yang mengaku mengalami pencurian pada 20 September 2016.

“Setelah dilakukan pelacakan, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka berikut BB-nya. Tersangka nekat melakukan pencurian ini karena dilatarbelakangi rasa kecewa pada korban,” terang Arisandi.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.(okz)

Baca Juga:

Seorang Nenek di Malaysia Di Bunuh Hanya Karena Teka-teki

Saksi Ahli Psikologi Jesica Tidak Diakui UI

Sadis! Ibu Ini Tega Buang Jasad Bayinya Didalam Kaleng Cat