Sidang Paripurna DPR, 262 Anggota Dewan Absen

kabarin.co – Jakarta, DPR menggelar Rapat Paripurna di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019, Kamis (4/7/2019). Menurut catatan DPR RI, hanya 78 anggota yang menghadiri rapat.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2019). Bel rapat bunyi sekitar pukul 11.05 WIB.

Sidang Paripurna DPR, 262 Anggota Dewan Absen

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Memulai rapat, Utut menyatakan rapat memenuhi kuorum dengan catatan kehadiran 298 dari 560 anggota Dewan. Tapi, 220 di antaranya mengajukan izin. Maka, 262 lainnya absen atau tanpa keterangan.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir telah ditandatangani 298 anggota Dengan catatan 220 anggota izin tugas kedewanan lainnya,” kata Utut.

“Dengan ini rapat mencapai kuorum,” lanjutnya membuka rapat.

Rapat kali ini membahas sejumlah agenda, di antaranya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Selanjutnya, diagendakan penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018 oleh pemerintah. (epr/det)

Baca Juga:

Tidak Kuorum, Hasil Sidang Rapat Paripurna DPR Soal Hak Angket KPK Ilegal

Hak Angket e-KTP Disetujui Secara Sepihak, Sidang Paripurna Ricuh

Belum Dimulai, Kericuhan Sudah Terjadi di Sidang Paripurna DPD